Izin Pemasangan Reklame
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Keduanya
Kode: DPMPTSP-008
Layanan penerbitan izin pemasangan reklame yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ajukan Layanan Online → ⬇ Unduh PDFAlur Pelayanan
- 1 Pemohon mengajukan permohonan secara daring melalui SIP-ON (sipon.lampungselatankab.go.id) atau datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP)
- 2 Petugas DPMPTSP memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan
- 3 Pemeriksaan teknis/lapangan oleh Tim Teknis apabila diperlukan
- 4 Penerbitan dan penyerahan dokumen izin kepada pemohon