LS PRL-Lamsel Portal Repository Layanan · Lampung Selatan

Izin Pendirian Satuan Pendidikan

Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Keduanya Kode: DPMPTSP-009

Layanan penerbitan izin pendirian satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Ajukan Layanan Online → ⬇ Unduh PDF

Alur Pelayanan

  1. 1 Pemohon mengajukan permohonan secara daring melalui SIP-ON (sipon.lampungselatankab.go.id) atau datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP)
  2. 2 Petugas DPMPTSP memverifikasi kelengkapan berkas persyaratan
  3. 3 Pemeriksaan teknis/lapangan oleh Tim Teknis apabila diperlukan
  4. 4 Penerbitan dan penyerahan dokumen izin kepada pemohon